• Senin, 22 Desember 2025

KPAI: Mandat Pemerintah untuk Memblokir Roblox Sangat Jelas, Komdigi Harus Bergerak

Photo Author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 15:42 WIB
KPAI soal pemblokiran gim daring atau game online Roblox(xbox.com)
KPAI soal pemblokiran gim daring atau game online Roblox(xbox.com)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut, negara punya kewenangan memblokir platform gim daring (game online). Salah satunya Roblox.

Komisioner KPAI, Kawiyan mengatakan, pemblokiran dapat dilakukan jika platform tersebut terbukti melanggar aturan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dan menimbulkan kerugian bagi anak.

Dikatakan Kawiyan, hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Pemblokiran Rekening Dormant Tindakan Brutal di Negara Demokrasi

"Mandat pemerintah untuk memblokir Roblox sebagai salah satu PSE sangat jelas,” kata Kawiyan kepada wartawan, Senin 11 Agustus 2025.

Dijelaskannya, Pasal 16A UU ITE mewajibkan setiap PSE memberikan perlindungan terhadap anak yang mengakses produk, fitur, atau layanan mereka.

Jika abai, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berhak memberikan sanksi, mulai dari teguran tertulis, sanksi administratif, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses.

Baca Juga: Tembak Polisi Saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung, Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati

"Kalau Roblox juga melanggar ketentuan tersebut, pemerintah harus memblokir,” tegasnya.

Kawiyan menekankan, pelanggaran terhadap Pasal 16A yang berdampak pada terlanggarnya hak-hak anak bisa menimbulkan efek serius pada korban.

Lantaran itu, KPAI mendorong Komdigi segera melakukan investigasi menyeluruh dan menelusuri potensi adanya korban.

Selain itu, urgensi penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang mengatur detail kewajiban PSE demi keamanan anak di ranah digital.

Baca Juga: 17 Nama Beruntung Ini Bisa Nikmati Buy 1 Get 1 Pepper Lunch Promo 17 Agustus, Modal KTP Doang!

Jika diabaikan dan keselamatan anak tidak diprioritaskan, kata Kawiyan, sanksi tegas harus diberikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X