• Senin, 22 Desember 2025

Jepang Pecahkan Rekor Kecepatan Internet dengan 1,02 Petabit per Detik, Kedipan Mata pun Kalah!

Photo Author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 21:33 WIB
Ilustrasi koneksi internet. (Freepik)
Ilustrasi koneksi internet. (Freepik)

KONTEKS.CO.ID - Rekor kecepatan internet terbaru berhasil dipecahkan, dan kecepatannya cukup tinggi untuk mengunduh gim besar seperti Warzone dalam waktu kurang dari kedipan mata!

Jepang mencatat rekor dunia baru untuk kecepatan internet, mencapai 1,02 petabit per detik.

Itu setara dengan sekitar 1 juta gigabit per detik, atau kira-kira 3,5 juta kali lebih cepat dari kecepatan internet rata-rata di Amerika Serikat, menurut TechRadar Pro.

Rekor ini dicapai National Institute of Information and Communications Technology (NICT) Jepang dan Sumitomo Electric, yang mengumumkan pencapaian tersebut pada akhir Mei 2025.

Baca Juga: Regulasi Ini Membuat Telkomsel Berani Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan yang Tak Terpakai

Seasia.co menyebutkan, dengan kecepatan itu, Anda bisa mengunduh seluruh katalog Netflix dalam waktu kurang dari satu detik.

Dengan kecepatan seperti ini, gim sebesar 150 GB seperti Warzone bisa diunduh secepat kedipan mata.

Tak ada lagi masa menunggu pembaruan besar atau instalasi gim saat peluncuran.

Namun, bagaimana cara kecepatan setinggi ini bisa dicapai?

Baca Juga: Pemerintah Dorong Internet 100 Mbps untuk Daerah Terpencil Lewat Spektrum Baru, Apa itu?

Tim peneliti menggunakan kabel serat optik khusus dengan 19 inti, bukan satu seperti pada kabel biasa.

Ini memungkinkan transmisi data secara paralel dalam beberapa jalur sepanjang 1.800 kilometer, hampir sama dengan jarak dari London ke Roma.

Menariknya, jarak sejauh itu tidak menurunkan kecepatan, sehingga streaming dan bermain gim tetap lancar tanpa kehilangan kualitas.

Baca Juga: Ini Trik dan Cara Download Video YouTube ke Galeri HP dengan Mudah, Kamu Bisa Nonton Tanpa Koneksi Internet

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X