Baca Juga: Indra Utoyo dan Catur Budi Harto Resmi Tersangka Dugaan Korupsi EDC BRI, Rugikan Negara Rp744,54 M
Keempat, peserta dari kalangan veteran dan perintis kemerdekaan. Iuran yang dibayarkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun. Seluruh iuran ini ditanggung oleh pemerintah.
Batas Waktu Pembayaran
Iuran BPJS Kesehatan harus dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Jika lewat dari tanggal tersebut, status kepesertaan akan dinonaktifkan sementara.
Jika dalam waktu 45 hari setelah reaktivasi peserta menggunakan layanan rawat inap, maka akan dikenai denda pelayanan.Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan 2025
Jika Anda telat membayar dan ingin mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan, Anda harus melunasi tunggakan sekaligus membayar denda jika ada.
Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:
1. Lewat ATM (Contoh: ATM BRI)
Masukkan kartu ATM dan PIN, lalu pilih menu “Transaksi Lainnya”, kemudian pilih “Pembayaran” dan “BPJS”. Selanjutnya, pilih BPJS Kesehatan dan masukkan nomor peserta.
Masukkan jumlah tagihan dan denda jika muncul, kemudian konfirmasi dan simpan struk pembayaran.
2. Lewat Aplikasi Marketplace (Contoh: Tokopedia)
Buka aplikasi Tokopedia dan masuk ke menu “Top Up dan Tagihan”, lalu pilih “BPJS”. Masukkan nomor peserta, pilih bulan yang akan dibayar, pilih metode pembayaran, dan selesaikan transaksi. Bukti pembayaran akan dikirimkan secara digital.
3. Lewat Minimarket (Indomaret atau Alfamart)
Kunjungi minimarket terdekat dan tunjukkan nomor peserta BPJS Anda ke kasir.
Kasir akan mengecek jumlah tagihan, termasuk denda jika ada. Lakukan pembayaran dan simpan bukti sebagai arsip pribadi.
4. Lewat Mobile Banking (Contoh: Livin’ by Mandiri)
Login ke aplikasi Livin’ by Mandiri, pilih menu “Bayar”, kemudian pilih “BPJS”, dan lanjutkan ke “BPJS Kesehatan Denda”.
Artikel Terkait
Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan: 10 Langkah Mudah untuk Perusahaan dan Pekerja
Gratis! Cara Mudah Skrining BPJS Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit Kronis
Tips Penting Agar Verifikasi BSU Tidak Tertunda, Cek Juga Data di BPJS Ketenagakerjaan