• Senin, 22 Desember 2025

Warga Bekasi Heboh Aplikasi World App Hingga Dibekukan Komdigi, Netizen Ingatkan Bahaya Jual Data Retina

Photo Author
- Senin, 5 Mei 2025 | 16:35 WIB
Penjelasan apa itu aplikasi World App yang dibekukan Komdigi (Foto: Pixabay)
Penjelasan apa itu aplikasi World App yang dibekukan Komdigi (Foto: Pixabay)

Daya tarik dari World App di Bekasi yang membuah heboh warga yakni, imbalan uang tunai antara Rp200 ribu hingga Rp800 ribu usai merampungkan proses pendaftaran dan pemindaian retina.

Meski demikian, token WLD bersifat opsional dan bukan tujuan utama aplikasi.

Worldcoin menekankan, misi mereka adalah inklusi keuangan dan memberikan akses kepada masyarakat yang belum terjangkau sistem keuangan tradisional.

Baca Juga: PT Zoey Cosmedica Putra Produsen BOGOTA Night Cream Mengandung Bahan Berbahaya

Kemudian, meningkatkan kontrol atas data pribadi melalui teknologi blockchain.

Netizen Ingatkan Bahaya Penjualan Data Retina

Aplikasi World App juga membuat heboh jagat maya hingga menimbulkan kontrversi, utamanya soal keamanan data biometrik.

Penggunaan pemindaian iris mata menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan data.

Meski Worldcoin mengeklaim data biometrik hanya digunakan untuk verifikasi dan tidak disimpan.
Kode enkripsi yang dihasilkan dari pemindaian disebut disimpan di database untuk mencegah verifikasi ganda, namu tetap membuat netizen khawatir.

Baca Juga: 6 Sinetron Populer yang Dibintangi Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti, Bikin Baper Berkali-kali!

"Semoga temen2 gw ga ada yg tergiur ikut2an ini. Bahaya banget data retina dijual ke pihak yg ga jelas," ujar akun X @lo***ario.

"Apalagi world app ini punyanya pendiri chatgpt, curiga nanti data2 biometriknya dipake mereka buat data training AI," lanjutnya.

Diblokir Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertindak cepat dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID, yang merupakan jangkar dari aplikasi World App.

Bahkan, Komdigi menyebut akan memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X