BI melaporkan pengguna QRIS pada kuartal pertama 2025 telah mencapai 56,3 juta orang.
Sementara itu, volume transaksi mencapai 2,6 miliar dengan nilai transaksi sebesar Rp262,1 triliun.
Saat ini, jumlah pengguna dari kalangan pedagang telah mencapai 38,1 juta.
QRIS masuk dalam daftar hambatan perdagangan yang dikeluhkan oleh pemerintah Amerika Serikat terhadap Indonesia.
Keberatan tersebut tercantum dalam dokumen '2025 National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers' yang diterbitkan oleh United States Trade Representative (USTR).
Daftar hambatan dagang tersebut menjadi salah satu dasar penerapan tarif balasan sebesar 32 persen oleh AS terhadap produk-produk asal Indonesia.***
Artikel Terkait
Cara Menggunakan QRIS Tap untuk Pembayaran Digital
Mengenal Lagi QRIS, Alat Bayar di Indonesia yang Bikin AS Senewen
Bank Indonesia Tanggapi Kekhawatiran AS terhadap QRIS