• Minggu, 21 Desember 2025

Twibbon Hari Kartini: Rayakan Semangat Emansipasi dengan Cara Kekinian

Photo Author
- Senin, 21 April 2025 | 12:20 WIB
Twibbon Hari Kartini: Rayakan Semangat Emansipasi dengan Cara Kekinian (Pngtree/seeyna)
Twibbon Hari Kartini: Rayakan Semangat Emansipasi dengan Cara Kekinian (Pngtree/seeyna)

KONTEKS.CO.ID - Setiap tanggal 21 April, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini.

Dia adalah pahlawan emansipasi wanita yang telah membuka jalan bagi perempuan Indonesia untuk mendapatkan hak yang setara dalam pendidikan dan kehidupan sosial.

Di era digital seperti sekarang, memperingati Hari Kartini tidak hanya dilakukan melalui upacara atau perlombaan, tetapi juga melalui media sosial dengan menggunakan Twibbon Hari Kartini.

Baca Juga: Film-Film Terinspirasi Kartini, Pionir Perjuangan Perempuan Indonesia

Apa Itu Twibbon Hari Kartini?

Twibbon adalah bingkai digital yang bisa ditambahkan pada foto profil, biasanya digunakan untuk menunjukkan dukungan terhadap kampanye tertentu atau memperingati hari-hari besar.

Twibbon Hari Kartini menampilkan desain-desain bertema Kartini, seperti gambar R.A. Kartini, bunga melati, kutipan inspiratif, dan warna-warna khas kebaya Indonesia.

Tujuan Penggunaan Twibbon Hari Kartini

  1. Menghormati dan mengenang jasa Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.

  2. Menumbuhkan semangat emansipasi dan kesetaraan gender di kalangan generasi muda.

  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran perempuan dalam berbagai bidang.

  4. Memperindah tampilan media sosial dengan tema Hari Kartini yang penuh makna.

Baca Juga: Aguan Berani Bicara Pra-Penjualan PIK 2, Apa Kabar Kasus Pagar Laut Tangerang?

Cara Menggunakan Twibbon Hari Kartini

  1. Kunjungi situs penyedia Twibbon seperti twibbonize.com.

  2. Ketik “Hari Kartini” di kolom pencarian.

  3. Pilih desain Twibbon yang kamu sukai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X