KONTEKS.CO.ID – Modus penipuan trading kripto kembali marak di media sosial. Sindikat internasional berhasil menjerat 90 korban dari berbagai kota di Indonesia, dengan total kerugian mencapai Rp105 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus ini setelah menerima tiga laporan polisi pada Januari dan Februari 2025.
Selain itu, 13 laporan tambahan dari berbagai daerah serta 11 pengaduan dari Indonesia Anti Scam Centre (IASC) OJK juga diterima.
Baca Juga: Ojol Protes! Janji BHR Rp1 Juta, Nyatanya Driver Ojol Cuma Dapat Recehan
Modus Penipuan Lewat Facebook
Penipuan ini bermula pada September 2024, saat korban melihat iklan di Facebook yang menawarkan keuntungan besar dari trading saham dan mata uang kripto.
Korban yang tertarik diarahkan untuk berkomunikasi via WhatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai Prof. AS, yang kemudian mengajak mereka mengikuti pelatihan trading.
Korban dimasukkan ke dalam grup WhatsApp dan diperkenalkan pada tiga platform trading palsu, yakni:
Baca Juga: Panduan Mudah Membuat Akun Shopee Affiliate untuk Cuan Penghasilan Tambahan
- JYP
- SYIPC
- Bahasa Inggris LEEDX
Para pelaku menjanjikan keuntungan fantastis, mulai dari 30% hingga 200%, serta hadiah jam tangan dan tablet bagi yang mencapai target investasi tertentu.
Namun, untuk bergabung, korban diwajibkan menyetorkan dana ke rekening yang ditunjukkan oleh pelaku.
Baca Juga: Kebakaran Hutan Besar Korea Selatan Terus Mengganas, Warga Dievakuasi Massal
Setelah uang ditransfer, korban mulai mengalami kendala saat ingin menarik dana mereka. Pada Januari 2025, mereka menerima pesan dari JYPRX Global yang menginformasikan bahwa akun mereka ditangguhkan.
Mereka kemudian diminta membayar pajak dan biaya tambahan agar dana bisa dicairkan. Namun, meski telah membayar, uang mereka tetap tidak bisa ditarik. Saat menyadari telah tertipu, korban pun melapor ke polisi.
Tiga Tersangka Ditangkap, Polisi Kejar Pelaku Lain
Bareskrim Polri telah menangkap tiga tersangka WNI, yaitu AN, MSD, dan WZ. Polisi juga berhasil menyita Rp1,53 miliar dari 67 rekening bank yang digunakan pelaku.
Artikel Terkait
Waspada Quishing, Modus Penipuan Melalui Kode QR di Smartphone yang Kuras Rekening
Waspada! Modus Penipuan WhatsApp Terbaru yang Mengincar Banyak Korban
Begini Cara Login ke Facebook saat Lupa Kata Sandi dan Nomor Tak Aktif
Facebook Marketplace Tak Lagi Eksklusif, Meta Buka Kemitraan dengan eBay
Cara Dapat Uang dari Monetisasi Konten di Facebook Pro