KONTEKS.CO.ID - Satu kalimat singkat di media sosial menyeret seorang guru honorer di Banyuwangi, Jawa Timur ke pusaran polemik nasional.
Kritik sederhana terhadap tambang emas Tumpang Pitu berujung pemeriksaan internal sekolah, memicu perdebatan tajam tentang kebebasan berpendapat, etika pendidik, dan batas kewenangan institusi pendidikan.
Adalah Lia Winarso, guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Penganjuran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang menjadi pusat perhatian publik.
Ia dipanggil dan diperiksa pihak sekolah setelah menuliskan komentar di media sosial yang bernada kritik terhadap aktivitas tambang emas Tumpang Pitu.
Langkah tersebut menuai reaksi luas dari warganet dan pegiat kebebasan berekspresi. Banyak pihak menilai pemeriksaan terhadap Lia sebagai bentuk tekanan terhadap pendidik yang menyampaikan pandangan pribadi, terlebih ia bukan aparatur sipil negara.
Sorotan publik akhirnya mendorong pihak sekolah angkat bicara. Kepala SDN 2 Penganjuran, Ainur Rofik, secara terbuka mengakui bahwa langkah yang diambil sekolah terlalu jauh.
"Memang saya akui itu berlebihan. Secara pribadi maupun lembaga saya minta maaf," kata Rofik, seperti dikutip Sabtu, 20 Desember 2025.
Permintaan maaf tersebut disampaikan menyusul gelombang kritik publik yang menilai klarifikasi internal terhadap Lia telah mencederai prinsip kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Nekat Serang Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang, 2 WNA China Malah Dilepas Gegara Persoalan Ini
Sekolah Bantah Lakukan Intimidasi
Rofik menegaskan bahwa sekolah tidak memiliki niat melakukan intimidasi, apalagi menjatuhkan sanksi terhadap guru honorer tersebut.
Menurutnya, klarifikasi dilakukan semata untuk menjaga situasi kondusif di lingkungan pendidikan.