KONTEKS.CO.ID - Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di BUMD Cilacap kembali menjadi sorotan.
Bukan hanya karena nilai dana yang diduga diselewengkan mencapai miliaran rupiah, tetapi lantaran munculnya nama Novita Permatasari, istri Letjen TNI Widi Prasetijono.
Novita muncul dalam pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 1 Desember 2025.
Baca Juga: Zita Anjani Kawal Bantuan Kemanusiaan, Aksi Serok Lumpur Jadi Sorotan
Sidang yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.05 WIB itu dipimpin Majelis Hakim Tipikor dan digelar terbuka.
Jaksa menghadirkan lima saksi sekaligus, yaitu Sakran Budi MM, Arief Kusmawanto, Novita Permatasari, Endang Kusuma Wati, serta Henny Sulistiyo Wati.
Perkara ini menyeret tiga terdakwa utama. Mereka adalah mantan Sekda sekaligus Pj. Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, mantan Kabag Perekonomian Setda Cilacap Iskandar Zulkarnain, dan mantan Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan (RSA) Andi Nurhuda.
Baca Juga: Menko Perekonomian Tinjau Pelaksanaan Program Pemagangan Nasional di Telkom
Dari seluruh saksi yang diperiksa, kesaksian Novita menjadi pusat perhatian.
Di hadapan hakim, dia mengakui memiliki hubungan kedekatan dengan terdakwa Andi Nurhuda.
Novita membenarkan adanya aliran dana besar yang masuk ke sejumlah rekening milik orang-orang terdekatnya.
Dia lantas merinci rekening Arief Kusmawanto menerima transfer bertahap senilai Rp7,5 miliar, Rp1 miliar, dan Rp8 miliar.
Sementara, masing-masing Rp2 miliar mengalir ke rekening Endang Kusuma Wati dan Henny Sulistiyo Wati.