Selain uang Rp3 miliar, lanjut Putu Yudha, penyidik juga menyita satu unit mobil, tujuh gawai, dan tiga kartu ATM.
Ia mengatakan, penyidik masih menelusuri aset-aset milik tersangka AA lainnya. Selain itu, mendalami apakah masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.***