daerah

Mi dan Kulit Pangsit Berbahan Kimia Beredar di Pasar Bogor

Senin, 1 Desember 2025 | 08:03 WIB
Mi merek Wayang diketahui memakai bahan kimia yang digerebek di Bogor. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Aparat Polresta Bogor Kota mengungkap sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kedung Halang yang diam-diam beroperasi sebagai tempat produksi mie dan kulit pangsit berbahan campuran kimia berisiko.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama satu minggu dan laporan warga yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut.

Saat penggerebekan, polisi menemukan mesin pembuat mie, tumpukan tepung, serta bahan kimia seperti tawas, potasium, dan baking soda yang diduga dicampur ke dalam adonan.

Baca Juga: AS dan Venezuela Memanas, Trump Mengakui Telepon Maduro

Dua pekerja yang sedang berproduksi langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

Produk makanan itu diketahui dipasok ke berbagai pasar di Bogor tanpa informasi komposisi yang sebenarnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, mengatakan timnya menelusuri rantai produksi sebelum melakukan penggerebekan.

Baca Juga: Tak Gentar Hadapi Serangan Israel, Paus Leo Tiba di Lebanon Membawa Seruan Persatuan

Ia menilai jumlah tawas dan potasium yang ditemukan sangat mencurigakan.

“Kami akan berkoordinasi dengan BPOM, Dinas Kesehatan, dan Disperindag untuk memeriksa kandungannya,” ujar Kompol Aji, akhir pekan kemarin.

Ia menambahkan, pemilik usaha masih diburu karena dua pekerja yang ditahan hanyalah buruh yang baru beberapa bulan bekerja.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Sri Lanka Tewaskan 193 Orang, Krisis Meluas

Produk olahan mereka disebut telah beredar di kawasan Jambu Dua dan sejumlah pasar lain di Bogor.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa praktik tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Halaman:

Tags

Terkini