“Begitu merek Wayang ini terbukti memakai bahan berbahaya, langsung kami tarik dari pasar-pasar di Kota Bogor,” ujarnya.
Baca Juga: Koalisi Sipil Desak Prabowo Tetapkan Darurat Bencana Nasional
Petugas BPOM, Shanty Sharah, menjelaskan tawas tidak termasuk bahan tambahan pangan sehingga dapat memicu iritasi hingga muntah jika tertelan.
BPOM akan melakukan pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan kimia produk yang diamankan.
Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai mesin, bahan baku, serta perlengkapan produksi sebagai barang bukti.
Baca Juga: Cara Dapat Internet Gratis dari Starlink di Kawasan Terdampak Bencana Aceh dan Sumatra
Pemilik usaha terancam dijerat pidana berdasarkan ketentuan perlindungan konsumen.***
Artikel Terkait
Olahraga sebagai Meditasi untuk Generasi Overthinking, Tips Ala Mi Ran di Pump Up the Healthy Love yang Bisa Kamu Coba
Tarif Indonesia ke AS Turun Jadi 19 Persen, Harga Tempe dan Mi Instan Belum Tentu Turun
Gara-Gara Mi Instan, Istri Meninggal Usai Dibakar Suami dengan Tiner di Cakung
Daftar Merek Mi Instan Terpopuler di Asia Tenggara, Indomie Tetap Teratas