KONTEKS.CO.ID – Seorang remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara, digerebek ayahnya sendiri saat berhubungan badan sesama jenis dengan pria berinisial AD, 20.
Remaja berinisial NI, 17, dan pasangan gaynya langsung digelandang ke kantor polisi.
"Pasangan gay dua laki-laki langsung kami amankan," ungkap Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengutip Senin 24 November 2025.
Baca Juga: KUHP Baru Disorot, Pemerintah Malah Bilang Aman: Jangan Sampai Ada Kriminalisasi
Pasangan tak wajar ini digerebek di salah satu perumahan di Kecamatan Baruga, Kendari, Sabtu, 22 November 2025, pukul 16.00 Wita.
Upaya tangkap basah itu berawal Ketika orang tua NI mendapat kabat anaknya berada di dalam rumah tersebut bersama pria, AD.
Berbekal informasi itu, ayah NI langsung mendobrak pintu rumah yang dimaksud. "Ayah NI ini datang dan langsung mendobrak pintu kamar yang dikunci dari dalam," kata AKP Welliwanto Malau.
Saat pintu didobrak, warga mendapati NI dan AD dalam kondisi bugil alias tanpa busana. Keduanya langsung digiring ke Kantor Polsek Baruga.
“Mereka dalam keadaan tak mengenakan busana. Awalnya diamankan ke Polsek Baruga lalu dilimpahkan ke Polresta Kendari," tambahnya.
Berdasarkan hasil olah TKP, petugas menemukan bercak cairan sperma. Polisi pun masih memeriksa kedua pasangan itu.
Baca Juga: Polri Belajar dari Polisi Hong Kong untuk Tangani Demonstrasi dan Kebebasan Berpendapat
"Anggota sudah melakukan olah tempat kejadian. Kami menemukan adanya bercak cairan di lokasi. Mohon maaf itu sejenis sperma," ungkap Welliwanto.
Kini keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA. ***