KONTEKS.CO.ID – TNI AL gegalkan upaya penyelundupan 6 orang pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Kabupaten Karimun.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Tunggul, dalam pernyataan dikutip di Jakarta pada Senin, 24 November 2025, mengatakan, penggagalan dilakukan oleh prajurit TNI AL Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK).
Tunggul menjelaskan, penggagalan upaya penyelundupan PMI ilegal tersebut berawal dari patroli laut unsur Sea Rider 01 Mahesa di Perairan Pulau Pandan, Kabupaten Karimun, pada akhir pekan kemarin.
Saat berpatroli, tim melihat siluet dua unit speed boat bermesin 40 PK bergerak ke arah Perairan Pulau Nipah. Tim melaksanakan pengejaran terhadap kedua speed boat tersebut.
"Menyadari keberadaan petugas, kedua speed boat kemudian berpencar," katanya.
Tim memutuskan untuk fokus mengejar satu unit speed boat berwarna biru yang diduga membawa PMI nonprosedural atau ilegal.
"Setelah jarak semakin dekat, tim memberikan tembakan peringatan, namun speed boat tersebut tetap tidak berhenti dan mencoba melarikan diri," ujarnya.
Setelah pengejaran selama kurang lebih satu jam, tim berhasil menghentikan dan menangkap speed boat selodang bermesin 40 PK yang telah kehabisan bahan bakar minyak (BBM).
Petugas mendapati enam orang PMI ilegal dan satu orang nahkoda atau tekong berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut, namun berhasil diamankan oleh Tim F1QR.
Baca Juga: Aksi Dua Kapal Perang TNI AL Sergap Dua Kapal Bawa Timah Ilegal di Bangka Belitung
"Speed boat tersebut sebelumnya berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur, dengan tujuan Malaysia," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Tim Kesehatan Balai Pengobatan Lanal TBK, keenam orang PMI nonprosedural dan satu orang nahkoda tersebut dalam keadaan sehat.