“Petugas juga telah membuka akses lalu lintas dari Lumajang menuju Malang melalui Gladak Perak setelah pembersihan debu dilakukan. Hal ini dilakukan guna mengurai kemacetan yang ditimbulkan akibat penutupan akses jalan,” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah menetapkan Status Tanggap Darurat selama tujuh hari, mulai 19 hingga 26 November 2025.
Status ini diharapkan dapat mempercepat aktivasi pos komando dan memastikan penanganan darurat bencana berjalan efektif
"Hal ini diharapkan pos komando segera diaktifkan dan penanganan darurat bencana dapat berjalan secara efektif," tutup Muhari.
BNPB juga mengingatkan agar masyarakat senantiasa waspada terhadap aktivitas vulkanik dan siap mengikuti arahan petugas demi keselamatan.***