daerah

PWI Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan saat Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudwo: Dibanting Pria Berperilaku Preman

Jumat, 5 September 2025 | 09:45 WIB
Tampak kejadian wartawan diduga dibanting preman seusai Sidang Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo di Gedung DPRD Pati, hari ini. (Foto: Ist)

Berikut ini, 6 sikap tegas PWI atas dugaan tindak kekerasan terhadap wartawan di DPRD Pati”

  1. PWI Pati mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan oknum pengiring Ketua Dewan Pengawas RSUD Soewondo Torang Manurung terhadap sejumlah wartawan yang tengah melakukan peliputan di DPRD Pati pada Kamis, 4 September 2025.
  2. Praktik kekerasan atas nama dan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan secara hukum.
  3. Aksi oknum pengiring Ketua Dewas RSUD Soewondo Torang Manurung mencederai kemerdekaan pers. Mengingat, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur, bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
  4. Kekerasan yang menyebabkan wartawan sebagai bagian dari pers terhambat dan terhalangi dalam mendapatkan haknya berupa mencari, dan memeroleh informasi merupakan perbuatan pidana. Ketentuan itu diatur tegas dalam UU RI Nomor 40 tahun 1999.
  5. PWI Pati bersama organisasi profesi wartawan lain, yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya meminta pelaku kekerasan terhadap wartawan di DPRD Pati untuk meminta maaf secara terbuka. Permintaan maaf dilakukan bersama Ketua Dewas RSUD Soewondo, karena pelaku merupakan pengiringnya saat di DPRD Pati.
  6. PWI Pati dan IJTI Muria Raya akan menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut. ***

Halaman:

Tags

Terkini