KONTEKS.CO.ID - Dwi Wahyuni, nasabah Bank BRI Kantor Cabang Palembang Sriwijaya tak terima kehilangan uangnya di rekening senilai Rp83.520.000. Uang itu amblas pada 5 Juni 2025 lalu.
Bersama kuasa hukumnya, Hendra Wijaya dan Novrizal Effendi, warga Jalan Padat Karya, Lorong Amal, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumsel itu melaporkan Bank BRI Cabang Palembang ke OJK dan Ombudsman RI Sumsel.
Hal itu terpaksa dilakukan setelah melayangkan dua kali somasi tapi tidak ditanggapi pihak bank anggota Himbara itu.
Baca Juga: Keterlibatan UMKM dalam Program 3 Juta Rumah Wujud Nyata Merdeka untuk Semua
Hendra Wijaya mengatakan, kliennya kehilangan uang Rp83,5 juta di rekening tabungannya. Hal itu baru kliennya ketahui pada 5 Juni 2025 saat akan menarik uang di ATM untuk membayar kuliah adiknya.
“Klien kami terkejut saat akan mengambil uang di ATM dan melihat saldo rekeningnya tinggal Rp870.000 dari total saldo Rp85 juta,” ungkap Hendra Wijaya didampingi Novrizal Effendi, melansir Sabtu 16 Agustus 2025.
Lalu kliennya berinisiatif mendatangi Kacab BRI Palembang Sriwijaya di Jalan Basuki Rahmat, Palembang untuk mempertanyakan uangnya yang lenyap.
Tapi pihak BRI dinilai tak meresponsnya secara profesional. “Tapi pihak BRI memberikan jawaban yang tak profesional dengan memberikan keterangan di atas kertas tanpa kop surat dan tanpa tandatangan. Isinya menyampaikan username maupun password-nya menyatakan bahwa transaksi sudah dilakukan secara sah,” paparnya.
Pengungkapan dari pihak BRI tak dapat diterima oleh korban. Sebab kliennya merasa tak melakukan transaksi sama sekali. Sementara username maupun password-nya tidak ada yang tahu selain dirinya sampai akhirnya uang di rekening senilai Rp83 juta lenyap dan cuma tersisa Rp870.000.
Ia menambahkan, bahkan tiga hari sebelum uang di rekening tabungan kliennya hilang, ada yang mentransfer uang. Pertama Rp50.000, kedua Rp100.000, semuanya tercatat dalam rekening koran.
Baca Juga: Rahasia Performa Motor Matic Tetap Prima Ada di Filter Udara, Ini Cara Rawatnya
“Ini patut diduga hilangnya uang di rekening klien kami dilakukan oleh orang dalam Bank BRI itu sendiri (oknum). Dan kalau pun tidak terbukti dilakukan oknum pihak bank tentunya sistem perlindungan data nasabah Bank BRI sangatlah lemah sehingga uang nasabah mudah dicuri,” duganya. ***