daerah

Biodata Reynanda Primta Ginting, Calon Jaksa yang Gugur Saat Kejar Kades Tersangka Korupsi

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:03 WIB
Reynanda Prima Ginting merupakan staf pidsus Kejari Simalungun sekaligus calon jaksa, hanyut saat kejar kades tersangka korupsi. (X @kejarikaro)

KONTEKS.CO.ID - Staf Kejari Simalungun, Reynanda Prima Ginting meninggal terseret arus sungai saat mengejar kades tersangka korupsi yang melarikan diri di Kisaran Timur, Asahan, Sumatra Utara.

Reynanda Prima Ginting merupakan staf pidsus Kejari Simalungun sekaligus calon jaksa, hanyut bersama seorang warga bernama Fahri.

Reynanda Prima Ginting terbawa arus saat nekad menceburkan diri di sebuah sungai di Kabupaten Asahan Sumatera Utara pada Rabu, 2 Juli 2025 kemarin. Dia ditemukan tewas pada Kamis, 3 Juli 2025. 

Baca Juga: Prabowo Riang, PM Arab Saudi Sepakat Investasi Rp437,8 Triliun dan Memperluas Volume Perdagangan

Jasad Reynanda Primta Ginting yang berusia 26 tahun itu ditemukan 3 km dari titik kejadian awal di sebuah sungai di Asahan, Sumatra Utara.

"Telah ditemukan. Kita sangat berduka atas kejadian ini,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Ginting.

"Calon jaksa angkatan 2025 ini. Mereka ikut dalam tim Pidsus untuk mengejar saksi Penghulu (Kepala Desa) dan Bendaharanya yang saat itu didapati di Kisaran," sambung Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang.

Penyerahan jenazah secara simbolis almarhum Saudara Reynada Primta Ginting,S.H dimulai dengan Sambutan Duka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo Darwis Burhansyah,S.H,M.H yang mewakili dari Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Karo dan Kejaksaan Negeri Simalungun pada Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga: Pemerintah Brasil dan Keluarga Juliana Marins Minta Otopsi Ulang, Berpotensi Dibawa Ke Komisi IACHR 

Jenazah rencananya akan di bawa ke rumah duka di tanah Karo, dan akan disemayamkan sampai hari Jumat, 4 Juli 2025.

Kemudian pada hari Sabtu pagi, 5 Juli 2025, akan dibawa ke Medan untuk prosesi dan acara adat di Jambur Tatas 212 Jalan Namorih.

Biodata Reynanda Primta Ginting

 

Reynanda Primta Ginting merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Pakuan. Skripsinya yang diterbitkan Universitas Pakuan juga tidak jauh dari kasus korupsi.

Judul skripsi Reynanda yakni “Aspek Hukum Pidana Internasional Terhadap Pengembalian Aset-Aset Negara Yang Dicuri Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi”.

Halaman:

Tags

Terkini