daerah

Dosa? Muslim Terlanjur Makan Ayam Goreng Widuran Solo Karena Campur Minyak Babi, MUI Bilang Begini

Rabu, 28 Mei 2025 | 09:30 WIB
Pelanggan ayam Goreng Widuran Solo banyak Muslim. (Instagram @ayamgorengwiduransolo)

KONTEKS.CO.ID - Restoran Ayam Goreng Widuran Solo sudah buka sejak tahun 1973, atau sekitar 50 tahun yang lalu. Diduga, sejumlah makanan di restoran dimasak menggunakan bahan non halal, yakni minyak babi.

Namun pihak restoran tidak pernah terbuka dengan informasi ini. Pelanggan setia Ayam Goreng Widuran Solo mengira makanan yang dijual halal.

Pelanggan sempat menelusuri melalui Google Maps bahwa restoran Ayam Goreng Widuran Solo ini sempat memasang logo halal disertai dengan aksara Arab di bannernya tahun 2017.

Sedangkan Menteri Agama Nasaruddin Umar, memberikan respons terkait temuan non halal dalam produk yang dijual oleh kios Ayam Goreng Widuran Solo.

Baca Juga: Rumah Potong Hewan Wajib Sertifikasi Halal Paling Lambat Oktober: Ayo Dong Latih Nih Juleha Agar Sesuai Syariat Islam

Nasaruddin mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut. Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan sejumlah badan yang berwenang, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Kami sudah koordinasi dengan teman-teman di badannya. Penjamin produk halal itu ya sedang di tangannya," ungkap Nasaruddin Umar, ditemui dalam acara Halal Forum, di Ballroom Artotel Mangkuluhur, Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Mei 2025.

Kendati demikian, Nasaruddin masih belum mau memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Mengenai sertifikasi halal menjadi kewenangan sejumlah lembaga terkait.

"Saya kira nanti yang berhak menjawab pada teman-teman," ujarnya.

Baca Juga: Tak Ribet, Pembuatan SIM Baru, Uji Teori, dan Perpanjangan Bisa dari Rumah, Begini Caranya

Muslim Terlanjur Makan Ayam Goreng Widuran Solo, Dosakah?

Sementara, Ketua MUI Solo, KH Abdul Aziz Ahmad, mengatakan Ayam Goreng Widuran tidak pernah mengurus sertifikasi halal. Artinya penempelan "halal" itu hanya klaim saja.

"Belum mengurus. Tempel tanpa sepengetahuan MUI Solo. Ini bentuk tahunya itu halal, tapi tidak tahunya minyaknya dari babi dicampur sama ayam jadi haram," ujar Ketua MUI Solo, KH Abdul Aziz Ahmad di kompleks Ponpes Ta'mirul, Solo pada Selasa, 27 Mei 2025.

"Ayamnya sendiri halal, tapi ayamnya kalau disembelih tidak benar jadi haram," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini