• Senin, 22 Desember 2025

Demonstrasi 'Indonesia Gelap' di Jakarta Hingga Surabaya, Massa Mahasiswa Bakar Keranda dan Ricuh dengan Aparat

Photo Author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 16:53 WIB
Demonstrasi bertajuk ‘Indonesia Gelap’ di Jakarta hingga Surabaya, pada Senin, 17 Februari 2025.   (X.com/@barengwarga)
Demonstrasi bertajuk ‘Indonesia Gelap’ di Jakarta hingga Surabaya, pada Senin, 17 Februari 2025. (X.com/@barengwarga)

"Pemerintah pusat sudah seharusnya mengkaji kembali aturan efisiensi yang berdampak ke pendidikan," ujar oratos aksi.

Plt Ketua BEM Kema Unpad Rhido Anwari Aripin dalam aksinya mengungkapkan, mereka membawa sejumlah tuntutan berisi beberapa poin.

Intinya mendesak pemerintah segera merevisi kebijakan evaluasi anggaran.

Baca Juga: Korupsi Jual Beli Gas PGN, Dua Mantan Dirut Pertamina dan Dua Mantan Deputi Kementerian BUMN Diperiksa KPK

"Aliansi Amarah Rakyat Jabar menyatakan sikap dengan tegas dan menuntut pemerintah untuk dapat menyadari dan membenahi permasalahan yang ada melalui beberapa poin tuntutan," tegas Rhido.

Kericuhan di Jatim, Mahasiswa Bakar Keranda di Depan Gedung DPRD

Demonstrasi di kawasan Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya, berlangsung ricuh, pada Senin, 17 Februari 2025

Kericuhan berawal saat massa mahasiswa dari berbagai kampus di Surabaya membakar keranda tepat di depan Gedung DPRD Jatim.

Mahasiswa awalnya long march dan tiba di gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Polisi Bekuk 4 Pelaku Begal Habib di Kelapa Gading, Beri Hadiah Timah Panas

Beberapa di antara mereka membawa keranda bertulisan 'Indonesia Gelap'.

Kemudian, mereka membakar keranda tersebut di salah satu titik dekat kawat berduri.

Sebabnya, tuntutan untuk bertemu Ketua DPRD Jatim tidak segera dituruti.

Tidak hanya di satu titik, mahasiswa lain sempat mengumpulkan banner dan kertas berisi sejumlah tuntutan yang mereka bawa dan mulai membakarnya.

Oknum terkait telah membekali diri dengan bensin dalam botol air mineral untuk mempercepat nyala api.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X