• Senin, 22 Desember 2025

Miris, 13.000 Pelajar di Jawa Barat Terancam Tak Bisa Kerja dan Lanjutkan Pendidikan karena Ijazah

Photo Author
- Minggu, 2 Februari 2025 | 12:10 WIB
Belasan ribu ijazah pelajar di Jawa Barat ditahan pihak sekolah  (Dok Beritajakarta.id)
Belasan ribu ijazah pelajar di Jawa Barat ditahan pihak sekolah (Dok Beritajakarta.id)

Pemprov Jabar Tak Bisa Beri Sanksi

Sementara, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat meminta pihak sekolah baik negeri maupun swasta tidak menahan ijazah siswanya yang sudah lulus dengan alasan apapun.

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Deden Saepul Hidayat mengatakan, hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang Percepatan Penyerahan Ijazah Jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya yang dikeluarkan pada 23 Januari 2025.

"Sebetulnya, dari dulu juga sudah kami lakukan. Ini penegasan kembali dari Pak KDM (Kang Dedi Mulyadi) untuk diingatkan kembali bahwa ijazah itu harus segera diberikan kepada yang haknya," ujar Deden, pada Kamis 30 Januari 2025.

Menurutnya, sudah tidak ada lagi ijazah yang ditahan karena masalah biaya di tingkat SMA/SMK/SLB negeri.

Baca Juga: Disersi 9 Hari, Oknum Prajurit TNI AD Ngaku Bunuh Pacar di Tangsel

"Di (sekolah) negeri itu lebih kepada anak-anak yang tidak sempat sidik jari dan sebagainya, tidak ada kaitan dengan biaya," ujarnya.

"Kalau swasta, ada kemungkinan memang berkaitan dengan masalah biaya, tapi pada prinsipnya kami sampaikan tidak boleh menahan ijazah dalam bentuk apapun," lanjutnya.

Deden menegaskan, ijazah merupakan hak siswa yang telah lulus untuk mendapatkan pengakuan selesai melakukan suatu pendidikan.

Namun, Disdik Jabar tidak dapat mencampuri lebih dalam terkait masalah tunggakan biaya siswa di sekolah swasta.

"Tapi kami ingin tegaskan bahwa ijazah itu harus ada di sekolah dan tidak boleh ditahan, termasuk ada masalah dengan keuangan," tegasnya.

Berdasarkan surat edaran, setiap sekolah punya waktu hingga 3 Februari 2025 untuk menyerahkan ijazah kepada siswanya yang sudah lulus.

"Kalau ada yang belum, nanti tanggal 3 Februari, kami akan klarifikasi lagi kepada pihak satuan pendidikan, kenapa tidak disampaikan, ada berapa banyak yang belum dan lain sebagainya," katanya.

Baca Juga: Remaja 15 Tahun Juara Nasional Lomba Atletik Senior, Rekor Dunia Pecah

Pihak Disdik Jabar pun akan bertemu dengan sekolah-sekolah swasta untuk mengetahui kendalanya.

Pihaknya, lanjut Deden, tidak akan meberikan sanski bagi sekolah yang tidak menyerahkan ijazah kepada siswanya hingga tenggat waktu yang diberikan habis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X