KONTEKS.CO.ID - Macet horor terjadi di jalur Puncak, Kabupaten Bogor saat libur panjang, Senin 27 Januari 2025.
Ribuan kendaraan memadati kawasan Puncak, Bogor saat libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek ini.
Terkini, polisi masih menerapkan sistem satu arah (one way) menuju Jakarta.
Baca Juga: Sekeluarga Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sulbar, Pemprov Tetapkan Status Tanggap Darurat
Kemacetan cukup panjang terjadi di sekitaran Pasar Cisarua lantaran banyak pengendara sepeda motor dari arah Jakarta mengambil jalur berlawanan.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengimbau kepada pengendara untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.
"Ikuti selalu rambu lalulintas dan arahan petugas di lapangan untuk tertib lalu lintas," ujar Ardian kepada wartawan.
Baca Juga: Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Rp20 Miliar, AKBP Bintoro Ditahan di Paminal PMJ
Panjangnya kemacetan horo mulai dari Simpang Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Antrean kendaraan mengular hingga berkilo-kilo meter ke kawasan Riung Gunung.
Sebelumnya, polisi telah menerapkan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap di jalur Puncak Bogor, mulai Senin, 27 Januari 2025.
Baca Juga: Makna Barongsai di Hari Imlek: Simbol Keberuntungan, Perlindungan, dan Warisan Budaya
AKP Rizky Guntama mengatakan, diprediksi akan terjadi peningkatan volume kendaraan saat libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 di kawasan Puncak.
"Kemungkinan ada peningkatan di hari Senin, sudah banyak antrean dari Ciawi maupun tol dari arah Jakarta, sehingga diberlakukan gage di pagi hari," katanya.
Artikel Terkait
BNPB Gelar Modifikasi Cuaca untuk Penanganan Banjir dan Tanah Longsor di Grobogan Hingga Pekalongan
Perbaikan Rel di Grobogan Rusak Imbas Banjir: Ini Daftar Kereta Api yang Memutar dan Batalkan Perjalanan
Korban Banjir dan Tanah Longsor di Pekalongan Jadi 25 Orang, Ini Lokasi Penemuan 2 Jenazah Terbaru
4 Fakta Kasus ‘Kampung Rusia’ di Bali yang Ditutup Permanen, Berawal dari Kafe Hingga Jadi Hotel Mewah
Sekeluarga Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sulbar, Pemprov Tetapkan Status Tanggap Darurat