• Senin, 22 Desember 2025

4 Fakta Kasus ‘Kampung Rusia’ di Bali yang Ditutup Permanen, Berawal dari Kafe Hingga Jadi Hotel Mewah

Photo Author
- Senin, 27 Januari 2025 | 16:17 WIB
Potret Parq Ubud yang terletak di Provinsi Bali.  (YouTube.com / Parq Development)
Potret Parq Ubud yang terletak di Provinsi Bali. (YouTube.com / Parq Development)

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi Ditangkap, Barang Buktinya Bernilai Ratusan Juta

2. Frey Ditangkap November 2024

Pihaknya, tambah Daniel, telah menangkap dan menahan Frey usai serangkaian penyelidikan sejak November 2024.

Kemudian, Kapolda Bali itu menyebut sederet jabatan yang sebelumnya dimiliki oleh Frey.

"Tersangka (Frey) merupakan Direktur PT Parq Ubud Partners," terang Daniel.

"(Frey juga menjabat sebagai) Direktur PT Tommorow Land Development Bali, dan Direktur PT Alfa Management Bali," tambahnya.

3. Ditutup Permanen, Parq Ubud Dihuni Banyak Warga Rusia

Sementara, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia mengungkapkan fakta Parq Ubud yang kerap disebut sebagai 'Kampung Rusia'.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Apa Bisa Rambut Putih Kembali Hitam? Temukan Jawabannya!

Menurut Lanang, tempat tersebuut sempat disegel sementara oleh Satpol PP Gianyar pada November 2024 karena tidak melengkapi izin.

Satpol PP akhirnya menutup Parq Ubud secara permanen pada Senin, 20 Januari 2025.

"Penutupan dilakukan sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar dan telah melalui beberapa tahapan," tegas Ketut.

4. Dari Kafe Hingga Jadi Hotel

Parq Ubud mulai beroperasi sejak Mei 2020 sebagai kafe dan bar dan berkembang jadi hotel pada Oktober 2021.

Dua tahun kemudian, penginapan ini memiliki setidaknya 103 kamar dengan target mencapai 500 kamar pada masa mendatang.

Pada tahun 2024, PARQ berdiri di lahan seluas 120.000 meter persegi di wilayah Ubud, Gianyar, Bali.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X