• Senin, 22 Desember 2025

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Letusan Capai 2 Kilometer

Photo Author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 22:36 WIB
Gunung Marapi Erupsi (Foto: laman magma.esdm.go.id)
Gunung Marapi Erupsi (Foto: laman magma.esdm.go.id)

KONTEKS.CO.ID - Gunung Marapi erupsi lagi pada Kamis, 30 Mei 2024 pukul 13:04 WIB dengan kolom letusan sejauh 2 kilometer di atas puncak.

"Terjadi erupsi G. Marapi pada hari Kamis, 30 Mei 2024, pukul 13:04 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 2.000 m di atas puncak (± 4.891 m di atas permukaan laut)," tulis Moh Nurul Ansori dalam laporannya di laman magma.esdm.go.id.

Kolom abu setinggi 2 kilometer ini berwarna kelabu dan berintensitas tebal menuju barat laut.

Gunung yang berlokasi di wilayah Sumatera Barat saat ini menyandang status Siaga atau Level III.

Sebelumnya, pada Desember 2023 lalu, erupsi gunung dengan ketinggian 2.891 mdpl ini mengakibatkan sejumlah pendaki gunung terjebak dan meninggal dunia.

Erupsi juga terjadi secara terus-menerus pada awal Mei 2024 berdampak pada masyarakat Bukittinggi dan sekitarnya dengan adanya peristiwa banjir bandang dari aliran sungai yang berhulu ke Gunung Marapi.

Oleh karena itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan agar masyarakat di sekitar gunung untuk tidak melakukan aktivitas di radius 4,5 km dari pusat erupsi yaitu Kawah Verbeek.

Masyarakat juga harus mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar ketika musim hujan. Terutama yang bermukim di sekitar lembah, aliran, atau bantaran sungai yang berhulu pada puncak Gunung Marapi.

Imbauan untuk selalu menggunakan masker dan kacamata apabila terjadi hujan abu guna menghindari gangguan saluran pernapasan.

Guna menghindari atap roboh akibat abu vulkanik, PVMB juga mengimbau masyarakat untuk membersihkan atap rumah. Tak hanya itu juga menutup sarana air bersih agar tidak tercemar abu.

Selain itu, untuk menghindari informasi palsu, masyarakat juga diimbau untuk selalu memantau informasi dari Pemerintah Daerah atau mengunjungi laman https://vsi.esdm.go.id.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmudah Rizqi A.

Tags

Terkini

X