KONTEKS.CO.ID - Kasus jari manusia ditemukan dalam sayur lodeh yang dibeli oleh warga awal Desember 2022 lalu terus diselidiki polisi.
Terkini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus penemuan jari manusia di sayur lodeh tersebut.
Ibu jari manuria di sayur lodeh itu ditemukan dua warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 13 Desember 2022 lalu.
Sayur lodeh berisi jari manusia itu sempat dimakan dua warga di warung.
"Sampai saat ini sejumlah saksi sudah kita periksa, kurang lebih ada tujuh orang yang sudah diperiksa,” ujar Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbianto menukil Antara, Selasa 3 Januari 2023.
Ketujuh orang saksi yang diperiksa itu terdiri dari pemilik warung, pembuat tahu dan pelayan di warung makan tersebut.
Kata Yosep, potongan jari manusia itu telah dibawa ke Kupang untuk diperiksa dan diproses guna mengetahui DNA pemilik jari.