KONTEKS.CO.ID - Seorang polisi yang viral di media sosial karena marah saat menilang pengendara mobil di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Kabupaten Bogor, Jawa Barat ternyata menerima uang.
Uang tersebut diberikan pengendara mobil yang melanggar lalu lintas dengan alasan titip sidang.
"Yang terjadi adalah ketika si pengendara ini melakukan pelanggaran lalu lintas kemudian pada saat mau dilakukan penilangan si pengendara meminta untuk damai lah dalam tanda negatif ya," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis 29 September 2022.
"Kemudian sempat ditolak juga kemudian dengan alasan juga titip sidang yang bersangkutan menerima uangnya," imbuh Imanudin.
Kata Imanudin, Propam Polres Bogor bersama Propam Polda Jawa Barat sudah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Lalu Lintas Polsek Cijeruk berinisa EF itu.
Yang bersangkutan kini telah diberikan sanksi mutasi dan didemosikan.
"Dengan adanya video viral di TikTok yang itu dilakukan oleh Anggota Lalu Lintas Polsek Cijeruk kami sudah melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan, untuk yang bersangkutan saat ini sudah kami mutasikan kemudian demosi," tegas Imanudin.