• Minggu, 21 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Depok yang Injak dan Suruh Sopir Truk Push Up Dilaporkan ke Polisi

Photo Author
- Sabtu, 24 September 2022 | 16:59 WIB
Wakil ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri suruh push up dan tendang sopir truk (Dok tangkapan layar)
Wakil ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri suruh push up dan tendang sopir truk (Dok tangkapan layar)


KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri dilaporkan ke polisi usai aksinya menyuruh sopir truk push up disertai injakan dan berguling di Jalan Krukut, Kelurahan Limo, Kota Depok.





Tajudin yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Depok dilaporkan ke Polres Metro Depok oleh sopir truk bernama Ahmad Misbah.





Bukti Laporan Polisi (LP) beredar di media sosial. Ahmad Misbah dalam LP tersebut beralamat di Ketapang Lampung Selatan.





Laporan Polisinya Nomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.





Kasus yang dilaporkan adalah dugaan penganiayaan (pasal 351 KUHP). Dalam LP disebutkan penganiayaan berlangsung pada Jumat, 23 September 2022 pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo Depok.





Terlapor menganiaya pelapor dengan cara memukul wajah dan menginjak pelapor yang sedang push up. Akibatnya, pelapor mengalami sakit di bagian pipi kiri dan punggung.





Sebelumnya, Tajudin mengakui bahwa orang dalam video tersebut adalah memang dirinya. Dia mengaku, awalnya mendapat telepon dari masyarakat sekitar ihwal truk yang melintas di Jalan Raya Kerukut, Limo, yang mengganggu.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X