Ia juga mengimbau masyarakat pengguna angkutan umum untuk menyesuaikan rencana perjalanan dengan menggunakan moda transportasi lain selama kebijakan tersebut berlaku.
Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjut Bayu, turut mendukung pelaksanaan kebijakan ini melalui pengawasan dan pendataan di lapangan.***
Artikel Terkait
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Vs Angkot di Purworejo, 11 Orang Meninggal Dunia
Truk Hantam Angkot di Purworejo, 11 Orang Tewas, Sopir Sudah Diamankan Polisi
Rem Blong, Angkot Nyangsang di Lantai Dua Rumah Warga
Sopir Angkot Nekat Adang dan Tutup Jalur Mikrotrans JAK41 Pulogadung-Kampung Melayu