• Senin, 22 Desember 2025

Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 Dibuka Fungsional saat Libur Lebaran 2026

Photo Author
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:24 WIB
Tol Yogyakarta-Bawen akan mulai difungsikan untuk Seksi 6 pada masa libur Lebaran 2026. (Kementerian PU)
Tol Yogyakarta-Bawen akan mulai difungsikan untuk Seksi 6 pada masa libur Lebaran 2026. (Kementerian PU)

KONTEKS.CO.ID - Ruas Tol Yogyakarta–Bawen mulai dapat digunakan secara terbatas pada masa libur Lebaran 2026.

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyatakan jalur yang akan difungsionalkan berada di Seksi 6.

Seksi tersebut adalah ruas Bawen–Ambarawa sepanjang 4,98 kilometer.

Baca Juga: Ijeck Kecewa Dicopot sebagai Ketua DPD Golkar Sumut, Begini Komentarnya

Tol Yogya–Bawen merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional dengan total panjang mencapai 75,12 kilometer.

Jalan tol ini dibangun dalam enam seksi dan dirancang menghubungkan Semarang dan Yogyakarta dengan estimasi waktu tempuh sekitar 1 jam.

“Targetnya saat Lebaran nanti sudah bisa difungsikan, meski baru sekitar empat kilometer,” ujar Dody saat meninjau proyek tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Desember 2025.

Baca Juga: Prabowo Setuju PP Baru soal Polisi Aktif Dilarang Isi Jabatan Sipil, Yusril: Target Rampung Januari 2026

Dody menjelaskan, pengoperasian terbatas Seksi 6 diharapkan mampu mengurangi kemacetan di kawasan Ambarawa yang selama ini menjadi titik rawan kepadatan, terutama saat arus mudik.

Dengan adanya ruas ini, kendaraan dari arah Jakarta dapat langsung menuju Temanggung dan Magelang tanpa harus melewati simpang padat di Ambarawa.

“Masalah utamanya ada di perempatan Ambarawa yang saat Lebaran sangat padat,” katanya.

Baca Juga: Getir di Tenda Pengungsian: Bocah Aceh Kehilangan Rumah, Tak Minta Mainan, Hanya Ingin Al Quran

“Dengan adanya flyover di ruas ini, arus di bawahnya diharapkan lebih lancar sehingga pemudik bisa langsung menuju daerah tujuan.”

Menurut Dody, progres pembangunan Seksi 6 saat ini telah mencapai sekitar 88 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X