• Senin, 22 Desember 2025

Kota Malang Diterjang Banjir, Ketinggian Air Capai 1,6 Meter

Photo Author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 10:56 WIB
39 titik di Kota Malang dilanda banjir (Ilustrasi: Pixabay)
39 titik di Kota Malang dilanda banjir (Ilustrasi: Pixabay)


KONTEKS.CO.ID - Hujan yang mengguyur dengan intensitas lebat menyebabkan sejumlah
titik di Kota Malang, Jawa Timur, dilanda banjir, Kamis 4 Desember 2025 kemarin.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang, Prayitno mengatakan, banjir terjadi di 39 titik.

Intensitas hujan yang lebat memicu meningkatnya debit air pada drainase dan sungai di beberapa wilayah Kota Malang.

Baca Juga: Jejak Senso di Kayu Gelondongan yang Terbawa Banjir Sumatra, Aroma Kriminal Menyeruak

"Hingga terjadi luapan ke jalan maupun masuk ke permukiman warga sehingga banyak yang terjebak di dalam rumah. Berdasarkan pantauan pusdalops, terdapat 39 titik mengalami banjir dan 1 pohon tumbang," ungkap Prayitno dalam keterangannya, Jumat 5 Desember 2025.

Banjir melanda tiga kecamatan yakni, Kecamatan Blimbing, Kecamatan Sukun dan Kecamatan Lowokwaru.

Di Kecamatan Blimbing, banjir melanda sejumlah permukiman padat penduduk seperti Jalan Ciliwung, Jalan Kedawung, Jalan Karya Timur, hingga kawasan Glintung.

Adapun ketinggian air di jalan raya sekitar 80 sentimeter dan di permukiman sekitar 150-160 sentimeter.

Baca Juga: KPK Terus Bongkar Ulah Gubernur Riau Abdul Wahid Geser Anggaran

Bahkan, ada tembok rumah warga yang jebol dan sepeda motor hanyut diterjang banjir.

Banjir di Kecamatan Sukun, terpantau di wilayah EWS Bukit Barisan, EWS Candi, serta Jalan Terusan Sigura-gura.

Lalu di Kecamatan Lowokwaru, terjadi genangan dari kawasan Sudimoro, pertokoan sekitar Soekarno Hatta, hingga permukiman seperti Jalan Candi Kalasan, Jalan Bukirsari, Jalan Kebon Jeruk, dan sejumlah ruas lainnya.

Penyebab banjir, kata Prayitno, lantaran intensitas curah hujan yang lebih tinggi ketimbang beberapa waktu ke belakang.

"Yang jelas informasi nasional curah hujan memang naik sampai 40 persen karena perubahan iklim," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X