KONTEKS.CO.ID – Pangkalan TNI AL (Lanal) Cirebon mengagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa ribuan potong pakaian olahraga tanpa dokumen Kepabeanan di Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, Selasa, 2 Desember 2025.
Komandan Lanal (Danlanal) Cirebon, Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, menyampaikan, berbagai jenis pakaian olahraga dalam sebuah truk berjumlah sekitar 41.280 pcs ditaksir senilai Rp6,1 miliar.
Faisal menjelaskan, penggagalan penyelundupan pakaian olahraga tersebut bermula saat Tim F1QR Lanal Cirebon pada Minggu dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB melaksanakan operasi penyekatan.
Langkah itu dilakukan untuk memeriksa kendaraan yang baru saja selesai bongkar dari KMP Ferrindo 5 yang tiba dari Pontianak.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, berhasil mengamankan satu unit truk Fuso yang muatannya diduga kuat adalah barang ilegal," ujarnya.
Menurut Faisal, estimasi kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar dan pelaku diduga melanggar Pasal 102 UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
“Seluruh barang bukti termasuk kendaraan dan sopir saat ini telah diamankan di Mako Lanal Cirebon," katanya.
Lanal Cirebon telah berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk penanganan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran kepabeanan tersebut.
Danlanal Cirebon juga menegaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara TNI AL, khususnya Lanal Cirebon, Bea Cukai, KSOP, serta aparat penegak hukum lainnya.***
Artikel Terkait
TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp10,6 Miliar
Kronologi Polisi Bongkar Penyelundupan Baju Impor Ilegal, Truk Dikejar dari Duren Sawit hingga Tol Japek!
Ini Kronologi dan Detik-Detik TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 6 PMI ILegal ke Malsysia
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 133 Reptil Asal Papua
TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Cap Tikus di Perairan Sulut