• Minggu, 21 Desember 2025

2 Gempa Beruntun Guncang Kampung SBY dalam 24 Jam, BMKG Pastikan Zona Subduksi Aktif Masih Wajar

Photo Author
- Rabu, 19 November 2025 | 09:12 WIB
Dua gempa bumi beruntun guncang wilayah Pacitan, Jawa Timur (Foto: Ilustrasi/Pexels)
Dua gempa bumi beruntun guncang wilayah Pacitan, Jawa Timur (Foto: Ilustrasi/Pexels)

KONTEKS.CO.ID - Sebanyak dua gempa bumi beruntun mengguncang wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur dalam kurun waktu 24 jam.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa pertama terjadi pada Selasa, 18 November 2025 pukul 18.41 WIB dengan magnitudo 3,4.

Episenter gempa berada pada titik koordinat 8,94 Lintang Selatan (LS) dan 111,29 Bujur Timur (BT) atau berlokasi 86 km Tenggara Pacitan dengan kedalaman 10 km.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,4 Hantam Sulawesi Utara, BMKG Sebut Berpusat di Melonguane

Sedangkan gempa kedua terjadi pada Rabu, 19 November 2025 pukul 06.02 WIB pagi tadi. BMKG melaporkan kekuatan gempa berda pada magnitudo (M) 2,7 dengan lokasi 8,82 Lintang Selatan (LS) – 110,88 Bujur Timur (BT).

Adapun pusat gempa berjarak 75 km Barat Daya Pacitan dengan kedalaman 34 km.

Hingga berita ini tayang, belum ada laporan dampak kerusakan maupun korban akibat guncangan gempa di kampung halaman Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

Aktivitas gempa yang terjadi dinilai masih wajar untuk kawasan selatan Jawa yang berada di zona subduksi aktif.

Baca Juga: Gempa Guncang Bumi Serambi Makkah Jumat Dini Hari, Berpusat di Calang Aceh Jaya

BMKG Imbau Warga Tetap Waspada

Meski dua gempa beruntun terjadi dalam kurun waktu 24 jam, BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Potensi gempa susulan tetap mungkin terjadi, sehingga kewaspadaan perlu dijaga.

“Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data," tulis BMKG di akun resmi X-nya, @infoBMKG, Rabu, 19 November 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X