KONTEKS.CO.ID - Bupati Pati, Sudewo, memastikan dirinya akan menjadikan hasil sidang Hak Angket Pemakzulan sebagai bahan introspeksi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan daerah.
Hal itu disampaikannya usai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memutuskan untuk tidak memberhentikannya dari jabatan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025.
“Semua yang disampaikan dalam risalah pansus yang kami ikuti dari awal hingga akhir menjadi evaluasi kinerja kami ke depan, dalam rangka ikhtiar kami membangun Pati ke depan, demi kesejahteraan Kabupaten Pati. Kami ucapkan terima kasih,” ujar Sudewo dalam keterangannya.
Baca Juga: Analisa BMKG Terkait Gempa Magnitudo 5,1 di Wilayah Laut Banda
Sudewo menyebut, seluruh catatan dalam sidang tersebut akan menjadi dasar untuk memperkuat transparansi kebijakan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai hasil sidang juga menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Voting DPRD Menolak Pemakzulan Sudewo
Keputusan DPRD Pati menolak pemakzulan Sudewo diambil melalui voting yang diikuti 49 anggota dewan.
Dari hasil pemungutan suara, 36 anggota menolak pemakzulan, sementara 13 anggota menyatakan setuju.
Baca Juga: Huawei Watch GT 6 Pro, Jam Tangan Mewah dengan Fitur Kebugaran Lengkap
Fraksi yang menolak pemakzulan antara lain Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS, sedangkan PDIPmenjadi satu-satunya fraksi yang mendukung pemberhentian Sudewo.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa keputusan tersebut sah dan diambil sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku.
“Akan tetapi ada enam fraksi, Gerindra, PPP, kemudian PKB, Demokrat, PKS dan Golkar menghendaki agar Bupati ini diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Mutasi Ratusan Pati TNI, Jenderal Agus Subianto Tunjuk Brigjen Wahyu Yudhayana Jabat Sesmilpres
Sidang Paripurna DPRD Pati: Akan Dimakzulkan atau Bertahan, Bupati Sudewo Menanti Keputusan
Viral Video Polisi Rampas Kardus Air Mineral Donasi untuk Pendemo di Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi Beri Penjelasan
Tuntutan Pemakzulan Bupati Pati Akibat Kenaikan Pajak 250 Persen Kandas di DPRD
Ini Fraksi DPRD Pati yang Selamatkan Bupati Sudewo dari Pemakzulan