KONTEKS.CO.ID - Karena nilai sejarah dan spiritual yang tinggi, Gunung Lawu tidak lagi termasuk dalam Kawasan Kerja Panas Bumi.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menegaskan Gunung Lawu tidak lagi berada dalam Kawasan Kerja Panas Bumi (WKP) karena nilai sejarah, budaya, dan spiritual terkait gunung tersebut.
Sebagai gantinya,diumumkan area Survei dan Eksplorasi Pendahuluan (PSPE) Jenawi yang mengecualikan Gunung Lawu.
“Kami menegaskan Gunung Lawu tidak termasuk dalam Kawasan Kerja Panas Bumi,” kata Eniya Listiani Dewi, Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
“Tidak ada proses lelang atau kegiatan eksplorasi di area tersebut.”
“Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan menghormati nilai budaya serta spiritual masyarakat.”
Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
Tender pengembangan panas bumi di lokasi Gunung Lawu, dengan kapasitas diperkirakan 165 MW, awalnya dimenangkan PT Pertamina Geothermal Energy pada 2016.
Keberadaan candi-candi kuno di gunung tersebut serta nilai budaya dan spiritual bagi masyarakat lokal menjadi tantangan sejak awal, dan perusahaan akhirnya menghentikan rencana pengembangan pada 2022.
Akhirnya WKP secara resmi dicabut pada 2023 dan masyarakat bisa kembali tenang.***
Artikel Terkait
Mbok Yem dan Bagian Sejarah Gunung Lawu, Bagaimana Nasib Warungnya di Hargo Dumilah
Tak Banyak yang Tahu, Mbok Yem Dulunya Pencari Rempah Jamu di Gunung Lawu
Pendaki Asal Tangerang Tewas di Jalur Pos 3 Gunung Lawu
Rombongan Baju Putih Viral di Puncak Gunung Lawu, Mereka Jalani Ritual Ini
Macan Kumbang Jawa Terekam Kamera di Gunung Lawu, Ini Penampakannya