Nelayan lain, Winarno, mengatakan sekitar 100 kapal dari tiga kecamatan di Sampang dan dua kecamatan di Pamekasan ikut berunjuk rasa.
“Sebelum kompensasi dibayar, kami akan terus menghadang setiap kapal yang datang,” tegasnya.
Baca Juga: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen, Ini Alasannya
Manajer Senior Government and Stakeholder Relations Petronas, Erik Yogapurana, belum memberikan komentar.
Ia menyebut pernyataan resmi perusahaan terkait kompensasi masih dalam pembahasan.
Juru bicara SKK Migas wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Singgih Putra Perdana, juga belum menanggapi peristiwa tersebut.
Baca Juga: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen, Ini Alasannya
Lapangan Hidayah sendiri dikelola oleh PC North Madura II Ltd., anak usaha Petronas yang memiliki 100 persen hak partisipasi dalam Kontrak Bagi Hasil (PSC) North Madura II.
Proyek pengembangan lapangan ini telah mendapat persetujuan Final Investment Decision (FID) sejak Januari 2025, mencakup pengeboran sumur produksi, pembangunan central processing platform, serta fasilitas Floating Storage and Offloading (FSO).
Lapangan Hidayah ditargetkan mulai berproduksi pada kuartal pertama 2027 dengan kapasitas puncak mencapai 25.276 barel minyak per hari.***
Artikel Terkait
Dua Bocah Nekat Naik Motor dari Sampang ke Jakarta Modal Google Maps, Rindu Kawan Lama
Petronas Malaysia dan ENI Italia Kerja Sama Hulu Migas di Indonesia, Apa Misinya?
Total Energies Kembali ke Hulu Migas RI, Akuisisi 24,5 Persen Blok Bobara dari Petronas
Pria Tanpa Identitas Tewas Terjatuh dari Kapal Ferry di Selat Madura, Penumpang Gelap?
Prabowo: Nelayan Bisa Naik Pendapatan 100 Persen Berkat Pemberian Cold Storage dan Dermaga