KONTEKS.CO.ID - Pihak Rumah Sakit Umum Pusat atau RSUP Ngoerah Denpasar mengambil langkah tegas terhadap dokter peserta didik atau koas yang memberikan komentar tidak pantas terkait kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berinisial TAS (22).
Plt Direktur Utama RSUP Ngoerah, I Wayan Sudana, menegaskan bahwa para dokter koas tersebut telah dikembalikan ke Universitas Udayana untuk diproses lebih lanjut.
"Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas berpulangnya mahasiswa FISIP Universitas Udayana," ujar Sudana, Senin, 20 Oktober 2025.
Baca Juga: Yamaha Diam-diam Siapkan Motor Sport Fairing 200 cc, Calon Penantang Baru di Kelas Menengah!
Komentar Tak Pantas Cemari Nama Institusi RSUP Ngoerah
Menurut Sudana, tindakan itu diambil karena adanya peserta didik (co-ass) yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial hingga mencoreng citra RSUP Ngoerah dan Universitas Udayana.
"RSUP Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi," katanya.
Ia menambahkan, jika terbukti melakukan pelanggaran etika atau perundungan, maka mereka akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sudana juga meluruskan bahwa para dokter koas tersebut bukan karyawan rumah sakit.
"Mereka adalah peserta didik yang sedang belajar di RSUP Ngoerah, bukan karyawan, sehingga tidak bisa disebut mewakili rumah sakit," jelasnya.
Ia menegaskan, RSUP Ngoerah berkomitmen menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang aman, beretika, dan saling menghargai.
“Kami mengajak semua pihak untuk menggunakan media sosial secara bijak dan menjaga nama baik institusi serta profesi kesehatan,” tambahnya.
Baca Juga: Lisa Mariana Jadi Tersangka, Mediasi dengan Ridwan Kamil Deadlock: Langsung Ditahan?
Kronologi Kasus Mahasiswa Unud
Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Udayana berinisial TAS (22) tewas setelah terjatuh dari lantai dua gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di Kampus Sudirman, Denpasar Barat, pada Rabu, 15 Oktober 2025 pagi.
Artikel Terkait
Kejati Bali Tetapkan Rektor Universitas Udayana Tersangka Korupsi Rp443 Miliar
Harta Kekayaan I Nyoman Gde Antara, Rektor Udayana Tersangka Dugaan Korupsi Rp433,9 Miliar
Derita Timothy Anugerah Saputra, Sudah Mati pun Mahasiswa Udayana Itu Masih Jadi Korban Perundungan