• Minggu, 21 Desember 2025

Penjelasan BMKG Terkait Gempa Bumi M5,5 di Samudera Hindia Pantai Barat Sumatera

Photo Author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
wilayah Samudera Hindia Pantai Barat Sumatera, pada Senin, 6 Oktober 2025, pukul 17.11 WIB.
wilayah Samudera Hindia Pantai Barat Sumatera, pada Senin, 6 Oktober 2025, pukul 17.11 WIB.


KONTEKS.CO.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan adanya gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 5,5 dan diupdate dengan magnitudo 5,2 yang mengguncang wilayah Samudera Hindia Pantai Barat Sumatera, pada Senin, 6 Oktober 2025, pukul 17.11 WIB.

Diketahui bahwa episenter gempa berada di laut pada koordinat 0,83° LU dan 92,90° BT, sekitar 426 km barat daya Kota Sinabang, Aceh, dengan kedalaman yang relatif dangkal sekitar 10 km.

“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas di Zona Investigator Fracture Zone (IFZ),” kata Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Dr. Daryono.

Baca Juga: Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi Proyek PLTU, Begini Peran Mereka

Analisis mekanisme sumber menunjukkan pergerakan geser (strike-slip). Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai dampak kerusakan. BMKG memastikan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.

“Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami,” kata Daryono.

BMKG juga menyebut hingga pukul 18.00 WIB belum terdeteksi adanya gempa susulan (aftershock). Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada namun tidak panik.

“Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” katanya.

Baca Juga: Jaksa Agung Serahkan 6 Smelter Hasil Rampasan dari Korupsi Timah Kepada PT Timah

BMKG mengingatkan warga untuk memeriksa kondisi bangunan sebelum kembali ke dalam rumah, khususnya jika ada retakan atau kerusakan yang dapat membahayakan kestabilan.

Informasi resmi terkait gempabumi hanya bersumber dari BMKG melalui kanal komunikasi terverifikasi, seperti laman resmi bmkg.go.id, akun media sosial @infoBMKG, serta aplikasi mobile WRS-BMKG dan InfoBMKG.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X