KONTEKS.CO.ID - Bagi Anda warga Jawa Barat wajib tahu. Ya, Gubernur Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran agar ASN dan warga berdonasi Rp1.000 per hari.
Surat edaran yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025 itu bernomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).
Disebutkan, hal itu dilakukan berlandaskan semangat gotong royong dan nilai silih asah, silih asih, silih asuh.
Baca Juga: aespa Umumkan Konser di Jakarta 2026, Ini Jadwal dan Harga Tiket Lengkapnya
Tujuannya untuk membantu kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak di bidang pendidikan dan kesehatan.
"Melalui gerakan ini, setiap ASN, pelajar, dan masyarakat diimbau untuk menyisihkan Rp1.000,- per hari sebagai wujud kesetiakawanan dan sukarela sosial," tulis surat edaran itu mengutip Sabtu, 4 Oktober 2025.
Kemudian dituliskan bahwa, prinsip pelaksanaannya dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.
Baca Juga: 300 BTS 4G LTE dan Hyper 5G Amankan Konektivitas di MotoGP Mandalika 2025
"Menuju terwujudnya visi Jawa Barat Istimewa," lanjutnya.
Adapun terkait pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, hingga pelaporan donasi dilakukan pengelola setempat yang juga bertanggung jawab penuh atas transparansi dan akuntabilitas dana.
Kemudian, untuk laporan disampaikan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga/Portal Layanan Publik dan media sosial masing-masing.
Gubernur yang karib disapa KDM itu menyampaikan surat edaran itu kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat.
Lalu, Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Klarifikasi Isu Tunjangan Rp33 Miliar, Bongkar Gaji Hingga Anggaran Operasional
Prabowo Unggul Jauh dalam Simulasi Capres, Dedi Mulyadi Melesat, Hasil Survei Indikator
Alasan Dedi Mulyadi Tutup Sementara Tambang Parung Panjang: Selamat Menikmati Ketenangan...
Prabowo Ultimatum Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Kalau Brengsek, Saya Usut Sampai Habis!
Gebrakan Unik Dedi Mulyadi: ASN Pemprov Jabar Pemalas Bakal Dimasukin Medsos