• Minggu, 21 Desember 2025

Warga Jawa Barat Wajib Tahu, Gubernur Dedi Mulyadi Terbitkan Edaran Donasi Rp1.000 per Hari

Photo Author
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 15:52 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terbitkan surat edaran donasi Rp1.000 per hari (Instagram @dedimulyadi71)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terbitkan surat edaran donasi Rp1.000 per hari (Instagram @dedimulyadi71)

KONTEKS.CO.ID - Bagi Anda warga Jawa Barat wajib tahu. Ya, Gubernur Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran agar ASN dan warga berdonasi Rp1.000 per hari.

Surat edaran yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025 itu bernomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).

Disebutkan, hal itu dilakukan berlandaskan semangat gotong royong dan nilai silih asah, silih asih, silih asuh.

Baca Juga: aespa Umumkan Konser di Jakarta 2026, Ini Jadwal dan Harga Tiket Lengkapnya

Tujuannya untuk membantu kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak di bidang pendidikan dan kesehatan.

"Melalui gerakan ini, setiap ASN, pelajar, dan masyarakat diimbau untuk menyisihkan Rp1.000,- per hari sebagai wujud kesetiakawanan dan sukarela sosial," tulis surat edaran itu mengutip Sabtu, 4 Oktober 2025.

Kemudian dituliskan bahwa, prinsip pelaksanaannya dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

Baca Juga: 300 BTS 4G LTE dan Hyper 5G Amankan Konektivitas di MotoGP Mandalika 2025

"Menuju terwujudnya visi Jawa Barat Istimewa," lanjutnya.

Adapun terkait pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, hingga pelaporan donasi dilakukan pengelola setempat yang juga bertanggung jawab penuh atas transparansi dan akuntabilitas dana.

Kemudian, untuk laporan disampaikan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga/Portal Layanan Publik dan media sosial masing-masing.

Gubernur yang karib disapa KDM itu menyampaikan surat edaran itu kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat.

Baca Juga: Spesifikasi Polytron G3, Mobil Listrik SUV Murah Ramah Lingkungan yang Siap Jadi Penantang Wuling dan BYD

Lalu, Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X