• Minggu, 21 Desember 2025

Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Terbakar, Belasan Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Photo Author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 21:11 WIB
Hunian pekerja konstruksi di IKN terbakar hebat, belasan damkar diterjunkan (Foto: Damkar Penajam Paser Utara)
Hunian pekerja konstruksi di IKN terbakar hebat, belasan damkar diterjunkan (Foto: Damkar Penajam Paser Utara)

KONTEKS.CO.ID – Gedung Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Nusa Indah di kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN), Sepaku, Kalimantan Timur dilaporkan terbakar pada Rabu, 1 Oktober 2025 sore tadi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, api mulai muncul sekitar pukul 17.30 WITA dan dengan cepat merambat hingga ke beberapa lantai bangunan.

Insiden terjadi di HPK 1 Tower 14 yang berlokasi di Desa Bumi Harapan. Kobaran api dilaporkan membakar sebagian ruangan di lantai 2, 3, dan 4.

Material modular yang digunakan pada bangunan, seperti gabus, membuat api kian mudah membesar.

Banyak pekerja proyek masih beraktivitas di area hunian ketika kebakaran terjadi. Situasi sempat membuat panik para penghuni sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

15 Unit Damkar Dikerahkan

Upaya pemadaman melibatkan tim gabungan dari lima posko: Damkar PT ITCI Hutani Manunggal (IHM), Damkar Sepaku, Posko Maridan, Posko Sotek, dan Posko Jenebora.

“Sejumlah tim dari lima posko turut membantu proses pemadaman,” sebut anggota Damkar Sepaku, Budi Setiawan.

Sementara, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw berujar bahwa operasi pemadaman berjalan cepat dengan dukungan 7 unit mobil damkar dan 8 tangki suplai air, total 15 armada.

Kobaran api pun akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.59 WITA.

Pekerja Dievakuasi, Penyebab Masih Diselidiki

Para pekerja yang terdampak sementara direlokasi ke tower lain untuk menjamin keamanan. Data penghuni yang tinggal di Tower 14 juga telah dicatat oleh otoritas setempat.

"Seluruh pekerja terdampak sudah didata dan sementara dipindahkan ke hunian tower lain,” singkat Troy.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X