• Senin, 22 Desember 2025

Mantan Bupati Sleman Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya

Photo Author
- Selasa, 30 September 2025 | 15:34 WIB
Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo. (Istimewa)
Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman pada 2020 memasuki tahap baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menetapkan Bupati Sleman Periode 2016-2021, Sri Purnomo (SP), sebagai tersangka.

Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, menyampaikan penetapan tersangka dilakukan pada Selasa 30 September 2025 setelah pihaknya memeriksa lebih dari 300 saksi.

Baca Juga: Profesor Universitas Leiden Ungkap Perspektif Baru tentang Hindia Belanda Era Kolonialisme

Salah seorang saksi kemudian dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Yang bersangkutan berinisial SP, Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021,” ujar Bambang saat ditemui wartawan di kantor Kejari Sleman.

Hasil penyidikan menunjukkan SP diduga menyalurkan dana hibah pariwisata kepada kelompok masyarakat di sektor pariwisata tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Perbuatan SP bertentangan dengan perjanjian hibah serta keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020 tanggal 9 Oktober 2020,” kata Bambang.

Bambang menegaskan, saat ini penetapan SP baru sebatas tersangka dan yang bersangkutan belum dilakukan penahanan.

“Penetapan status dari saksi menjadi tersangka dilakukan hari ini. Penyidik masih mendalami kasus ini, dan kemungkinan tersangka lain bisa muncul di kemudian hari,” tuturnya.

Kasus ini bermula dari pemberian dana hibah pariwisata oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kepada Pemkab Sleman pada 2020.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY, terdapat indikasi kerugian negara mencapai Rp10 miliar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X