• Senin, 22 Desember 2025

Demo Pati, Polisi Jaga Ketat Tiga Lokasi

Photo Author
- Jumat, 19 September 2025 | 14:09 WIB
Demo Pati 25 Agustus Batal Digelar, Begini Penjelasan Aliansi Masyarakat dan Strategi Aksi Lanjutan di KPK. (Tangkapan Layar)
Demo Pati 25 Agustus Batal Digelar, Begini Penjelasan Aliansi Masyarakat dan Strategi Aksi Lanjutan di KPK. (Tangkapan Layar)

KONTEKS.CO.ID – Polres Pati menjaga ketat tiga lokasi strategis sehubungan aksi unjuk rasa mendesak Bupati Pati, Sudewo, untuk mengundurkan diri.

Kelompok Masyarakat Pati Bersatu (MPB) menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 19 September 2025.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, mengatakan, pihaknya menjaga ketat Kantor DPRD Pati, kantor DPC Partai Gerindra, dan Kantor DPC PDI Perjuangan

Baca Juga: Jadwal Demo 19 September 2025: Geruduk DPRD, Kabupaten Pati Membara Lagi?

Penjagaan tersebut, lanjut Jaka, guna memastikan aksi demonstrasi berjalan sesuai aturan.

Ia menjelaskan, pihaknya juga memetakan secara detail seluruh lokasi tersebut untuk meminimalisir potensi gangguan.

"Kami memberikan ruang demokrasi bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun tetap dalam koridor hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum," katanya.

Baca Juga: Demo Pati 25 Agustus Batal Digelar, Begini Penjelasan Aliansi Masyarakat dan Strategi Aksi Lanjutan di KPK

Polres Pati akan mengedepankan pendekatan persuasif selama mengawal jalannya aksi.

"Kami mengedepankan langkah humanis, dialogis, serta koordinasi langsung dengan kordinator lapangan aksi. Dengan begitu, dinamika di lapangan bisa terkendali," ujarnya.

Jaka menegaskan, pihaknya akan bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar hukum, seperti melakukan anarkistis dalam menyalurkan aspirsinya.

Baca Juga: Demo Pati Desak Bupati Sudewo Mundur: Berawal dari Ledakan Massa, Berakhir dengan Jabat Tangan

"Kami tidak akan menolerir tindakan anarkis atau yang berpotensi merusak fasilitas umum," katanya.

Menurutnya, polisi hadir bukan untuk membatasi penyampaian aspirasi, melainkan untuk menjaga semua pihak agar tetap aman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X