KONTEKS.CO.ID - Seekor burung langka yang diduga punah selama lebih dari satu abad berhasil ditemukan kembali di Kepulauan Tayando, Maluku bagian timur.
Subspesies Wallacean Whistler (Pachycephala arctitorquis tianduana) yang terakhir tercatat pada 1902, akhirnya muncul kembali lewat pengamatan seorang pengamat burung asal Kei, Noah Saleme.
Pada Juli 2025, Saleme mendengar kicauan asing dari pohon buah di Pulau Heniaar, pulau utama di Kepulauan Tayandu.
Baca Juga: Alwi Farhan Gugur di Perempat Final Hong Kong Open 2025, Akui Kalah Pengalaman dari Chou Tien Chen
Suara itu ternyata milik seekor Wallacean Whistler jantan. Demikian seperti diberitakan laman Bird Guides, Sabtu 13 September 2025.
Dalam beberapa hari, Saleme berhasil mendokumentasikan setidaknya empat jantan dan satu betina.
Burung-burung itu memiliki perbedaan lagu dan corak bulu dari subspesies lain yang sudah dikenal.
Baca Juga: Survei BI: Penjualan Eceran Melambat, Jakarta dan Medan Tertekan, Surabaya Lebih Tahan Banting
Sebelumnya, subspesies tianduana hanya pernah dijelaskan dari lima spesimen yang dikoleksi ornitolog Jerman Ernst Hartert pada awal abad ke-20.
Sejak itu, tidak pernah ada lagi laporan keberadaannya, hingga para ahli menduga burung tersebut sudah punah.
Bahkan, sebuah tinjauan pada 2013 menyebut kemungkinan besar Wallacean Whistler tianduana benar-benar menghilang.
Baca Juga: Eko Patrio Ngontrak di Pinggiran Jakarta Usai Rumah Dijarah: Boro-Boro Kabur ke Luar Negeri
Penemuan kembali ini dianggap sebagai kejutan besar bagi dunia ornitologi.
Itu karena membuktikan masih ada peluang spesies atau subspesies yang dianggap hilang untuk ditemukan di wilayah-wilayah terpencil Indonesia.***
Artikel Terkait
Mitos atau Fakta? Manfaat Sup Sarang Burung yang Perlu Kamu Tahu!
Mengenal Sejarah Burung Garuda, Pancasila, dan Mitologinya
Kata Pakar Soal Penyebab Jatuhnya Air India Boeing 787, Salah Satunya Burung dan Sayap Pesawat
Selundupkan Empat Burung Liar yang Dilindungi, WNI Ditangkap di Bandara KLIA Malaysia
Putar Suara Alam atau Kicauan Burung di Kafe dan Restoran Tetap Kena Royalti