• Minggu, 21 Desember 2025

Perusahaan Energi AS Dapat Kontrak Jasa LNG Tangguh di Papua Barat

Photo Author
- Rabu, 3 September 2025 | 06:55 WIB
Lokasi LNG Gas Tangguh. Foto: British Petroleum
Lokasi LNG Gas Tangguh. Foto: British Petroleum

KONTEKS.CO.ID - Perusahaan teknologi energi Baker Hughes Ltd. memperoleh kontrak jasa jangka panjang dari BP PLC untuk fasilitas gas alam cair (LNG) Tangguh di Papua Barat.

Dalam siaran pers, Baker Hughes menyebutkan kontrak berdurasi 90 bulan ini mencakup penyediaan suku cadang, layanan perbaikan, serta dukungan rekayasa layanan lapangan bagi turbin mesin kritis di fasilitas tersebut.

Pekerjaan itu meliputi turbin gas berkapasitas besar, turbin uap, dan kompresor untuk tiga jalur produksi LNG (LNG trains), yang akan memastikan kelangsungan operasi andal fasilitas tersebut.

Baca Juga: Tips Memulihkan Kondisi Kulit Akibat Paparan Gas Air Mata

Kedua perusahaan telah bekerja sama sejak 2009. Kontrak sebelumnya diberikan pada 2024 untuk penyediaan sistem tenaga dan kompresi tambahan pada proyek Tangguh Ubadari Compression dan Carbon Capture milik BP.

Baker Hughes menegaskan fasilitas LNG Tangguh merupakan salah satu pilar penting strategi energi Indonesia.

Perusahaan itu juga menyebut kontrak baru ini akan berkontribusi pada kinerja berkelanjutan serta ketersediaan turbin mesin kritis yang menjadi komponen esensial bagi operasi LNG.

Baca Juga: China Amankan Kontrak Eksplorasi di Dekat LNG Tangguh, Luasnya 12 Ribu Kilometer Persegi

“Perjanjian layanan jangka panjang dengan BP untuk Tangguh LNG ini merupakan bukti kemitraan berkelanjutan sekaligus komitmen kami dalam memajukan pengembangan energi di Indonesia,” ujar Tiffany Pitts, Wakil Presiden Gas Technology Services Baker Hughes.

“Teknologi dan keahlian kami akan membantu memastikan kinerja optimal fasilitas Tangguh, yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan energi kawasan.”

Untuk memenuhi persyaratan kandungan lokal dalam perjanjian tersebut, Baker Hughes bekerja sama dengan PT Imeco Inter Sarana.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X