KONTEKS.CO.ID - Seorang turis asal Mesir menuntut ganti rugi sebesar Rp28,4 miliar ke sebuah hotel di Lombok, Novotel.
Mengutip postingan di akun Instagram @lambegosiip pada Minggu, 17 Agustus 2025, nampak foto pria yang diduga turis Mesir tersebut terbaring dengan kaki kanan terbalut perban. Ia disebut menjadi korban gigitan ular berbisa saat menginap di hotel itu.
WNA itu kemudian meminta ganti rugi senilai Rp28,4 miliar ke pihak manajemen Novotel Lombok.
"Tak tanggung-tanggung, Novotel Lombok digugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp28,4 miliar oleh turis Mesir yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab," tulis postingan tersebut.
Baca Juga: Viral Jenazah Dibawa Pulang dari RS Naik Becak Motor, Netizen: Inikah yang Dinamakan Merdeka?
Kuasa hukum korban, Atmaja Wijaya merinci kerugian materiil yang dialami kliennya, di antaranya biaya berobat dan medical check-up Rp26.062.748, kerugian potongan gaji selama 9 bulan Rp979.156.100, biaya asuransi setiap bulan selama 9 bulan Rp1.113.840, dan biaya tiket Bali-Dubai (pulang-pergi) Rp20.373.400. Sehingga jika ditotal kerugian materil sebesar Rp1.026.706.088.
Selain itu, korban bernama Ahmed yang bekerja di bidang pemasaran di Dubai itu juga diklaim Atmaja turut menderita kerugian immateriil meliputi biaya pengobatan jangka panjang Rp1.251.722.592, potensi kehilangan pendapatan (gaji) Rp108.795.122×12 bulan×20 tahun Rp26.110.829.333, dan estimasi kenaikan premi asuransi Rp1.113.840/9 bulan Rp123.760,00 per bulan.
"Dari uraian tersebut, disimpulkan total kerugian materiel dan immateriil Rp28.441.721.333. Ahmed juga mengalami kelainan di kaki pasca-terkena gigitan jari kaki panjang sebelah," ucap Atmaja.
Baca Juga: Heboh! Ular Besar Tiba-Tiba Muncul di Kaca Mobil, Suara Lembut Sepasang Penumpang Jadi Sorotan
Kliennya lanjut Atmaja, juga menggugat Novotel Lombok karena tidak ada titik temu seusai melaporkan kejadian itu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Lombok dengan nomor laporan: 14BPSK/II/2025 pada Maret 2025 lalu.
Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan resmi dari pihak hotel. Banyak netizen menyayangkan gugatan dengan nominal di luar nalar itu.
"Di gigitnya di area hotel lah? Ceritanya gk lengkap nih. Tapi kalo di konoh sih ganti rugi sebanyak itu impossible sih," tulis pengguna akun @dcstudios****
Baca Juga: Viral Pengusaha Hotel di Mataram Ditagih Royalti karena Sediakan TV di Kamar, Netizen: Makin Aneh!
Artikel Terkait
Viral di TikTok! Fakta Mengejutkan di Balik Kisah Pelatih Orca Jessica Radcliffe yang Dikabarkan Tewas Dimangsa Paus Pembunuh
Video Viral Mobil Listrik BYD Tersambar Petir 3 Kali di Rest Area, Ahli Beri Penjelasan
Viral Struk Pembayaran di Restoran Tagih Royalti Musik dan Lagu, Pegiat Hak Konsumen: Jangan Bayar!
Viral Pengusaha Hotel di Mataram Ditagih Royalti karena Sediakan TV di Kamar, Netizen: Makin Aneh!
Viral Wanita Dikawal Polisi ke Konser Musik, Nyinyir Warganet Sebut Simpanan Pejabat
Viral Jenazah Dibawa Pulang dari RS Naik Becak Motor, Netizen: Inikah yang Dinamakan Merdeka?