• Senin, 22 Desember 2025

8 Organisasi Sekolah Swasta Gugat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gegara Aturan Rombel 50 Siswa

Photo Author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 16:51 WIB
Sekolah swasta Jabar gugat Gubernur Dedi Mulyadi soal aturan rombel 50 siswa. (Instagram @dedimulyadi71)
Sekolah swasta Jabar gugat Gubernur Dedi Mulyadi soal aturan rombel 50 siswa. (Instagram @dedimulyadi71)
  1. Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat
  2. BMPS Kabupaten Bandung
  3. BMPS Kabupaten Cianjur
  4. BMPS Kota Bogor
  5. BMPS Kabupaten Garut
  6. BMPS Kota Cirebon
  7. BMPS Kabupaten Kuningan
  8. BMPS Kota Sukabumi

Mereka menilai aturan tersebut tidak adil dan diskriminatif terhadap eksistensi sekolah swasta. Selain merugikan secara finansial, kebijakan ini dianggap melemahkan daya saing sekolah non-negeri dalam jangka panjang.

Baca Juga: Bocoran Tiket Konser aespa, SYNK aeXIS LINE Guncang Jakarta 4 April 2026

Dedi Mulyadi Tetap Apresiasi Sinergi Lintas Sektor

Meski digugat, Gubernur Dedi Mulyadi tetap menunjukkan sikap terbuka. Ia mengapresiasi kerja sama lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan daya tarik investasi di Jabar, termasuk di sektor pendidikan.

"Sinergi adalah kunci utama dalam membangun Jawa Barat yang inklusif," ujarnya.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemprov Jabar terkait gugatan ini.

Proses hukum pun dipastikan akan menjadi penentu arah kebijakan pendidikan ke depan, terutama terkait seimbangnya peran sekolah negeri dan swasta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X