Sebelumnya ditulis, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah memerintahkan agar perusahaan tambang yang beroperasi itu ditutup permanen.
Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Dedi menyampaikan duka mendalam atas insiden tersebut.
Dia mengaku pernah mengunjungi lokasi tambang dan menilai bahwa aktivitas penambangan itu sangat berisiko.
"Beberapa waktu lalu saat saya sebelum menjadi gubernur saya pernah datang ke penambangan galian C,” ujar Dedi dalam unggahannya, mengutip Sabtu, 31 Mei 2025.
Baca Juga: Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhan Polda Metro Jaya, Kini Wajib Lapor
“Saya melihat itu sangat berbahaya tidak memenuhi unsur standarisasi keamanan," imbuhnya.
Namun, kata dia, karena saat itu belum menjabat, maka tak memiliki wewenang untuk menghentikan operasional tambang.
Sementara itu, izin usaha tambang tersebut masih berlaku hingga Oktober 2025.
Menurutnya, para pekerja yang menjadi korban saat kejadian tengah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Ini sebenarnya menjadi tanggung jawab bagi pengelola tambang dan semoga keluarga diberi ketabahan, yang meninggal diterima iman Islam, diampuni dosanya, dan ditempatkan di tempat yang mulia di sisi Allah," ujarnya.***
Artikel Terkait
Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Longsor, Puluhan Orang Tewas Tertimbun
Daftar Nama 10 Korban Longsor Tambang Batu Cirebon Versi BPBD Jabar dan Polisi
Longsor Tambang Batu Cirebon: 14 Tewas, 8 Korban Belum Ditemukan, Zona Kerentanan Tinggi
Longsor di Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah keluarkan Peringatan Berkali-kali
Longsor Tambang Gunung Kuda, Gubernur Dedi Mulyadi Bicara Tanggung Jawab Pengelola