“Kehadiran Polda merupakan bagian dari kehadiran negara untuk memberikan keamanan kepada seluruh masyarakat,” katanya.
Terkait penangkapan tersebut, warga langsung menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menolak aksi penangkapan dengan demo di depan kantor Polda Maluku Utara.
Warga menggelar orasi dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan Masyarakat Adat”, “Pemda Haltim dan DPR Turut Membunuh Masyarakat Adat”.***
Artikel Terkait
Ditjen Gakkum Kementerian ESDM, Solusi Tambang Ilegal atau Cuma Anggaran Mubazir
UU Minerba Terbaru Perintahkan Negara Caplok Tambang yang Bermasalah
PT Bukit Belawan Tujuh Gugat Menteri Rosan Roeslani, Perang Tambang Mencuat
Hilirisasi Non-Tambang Mendorong Pusat Pertumbuhan Baru di Luar Pulau Jawa
LPP Tipikor Maluku Utara Bongkar Praktik Ilegal PT Position di Halmahera Timur