Kasus ini membuat publik bertanya-tanya: apakah ini murni kesalahan prosedural, atau ada konflik internal di baliknya?
Baca Juga: Klaim Lisa Mariana: Atalia Praratya Sudah Tahu Ridwan Kamil Selingkuh Sejak 2021
Sebab urusan administratif seperti penggunaan kop surat dan cap stempel resmi memang sangat sensitif dalam ranah pemerintahan.
Bambang menegaskan bahwa dugaan pemalsuan ini tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan dengan nama jabatan bupati, legalitas dokumen, dan potensi penyalahgunaan wewenang.
Apa Dampaknya ke Pemerintahan Daerah?
Jika terbukti benar ada unsur pemalsuan surat kedinasan, maka konsekuensinya bisa serius, baik secara hukum maupun dalam tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Mau Liburan Seru Bareng Keluarga di Cirebon? Coba Talaga Langit dan Bukit Cinta Anti Galau
Apalagi jika terbukti menimbulkan kerugian negara.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua tokoh utama dalam pemerintahan daerah. Masyarakat kini menunggu bagaimana kelanjutan proses hukum dan klarifikasi dari kedua belah pihak.
Yang pasti, kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan prosedur yang benar dalam pemerintahan.***
Artikel Terkait
Saat Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Motor dan Bukti Elektronik
Pemerintah Dorong Percepatan Proyek Listrik Panas Bumi di Maluku, Lokasinya Pulau Buru dan Tulehu
Menteri Prabowo Berbondong-bondong Temui Jokowi di Solo, PKS Singgung Soal ‘Matahari Kembar’
Akhirnya Ada Kepastian, CPNS dan PPPK Segera Dapat NIP dan Tunggu Proses Pengangkatan
Sebut Rencana Evakuasi 1.000 Korban Luka di Gaza untuk Membantu, Ini Penjelasan Presiden Prabowo