• Senin, 22 Desember 2025

Dedi Mulyadi Hapus Utang Pajak Kendaraan Motor Warga Jabar, Simak Masa Berlakunya  

Photo Author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 17:10 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) bersama Presiden RI, Prabowo Subianto (kanan). Hapus pajak kendaraan warga (Instagram.com/@dedimulyadi71)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) bersama Presiden RI, Prabowo Subianto (kanan). Hapus pajak kendaraan warga (Instagram.com/@dedimulyadi71)

Kesempatan perpanjangan pajak motor tanpa membayar tunggakan diberikan selama rentang 11 April hingga 6 Juni 2025 mendatang.

"Kami berikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak, hanya tarif pajak yang baru 2025 tanpa bayar tunggakan," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X