• Sabtu, 18 April 2026

Preview Inter Miami Vs Porto: Sama-sama Ngotot Incar Kemenangan Perdana

Photo Author
Saiful Rachman, Konteks.co.id
- Kamis, 19 Juni 2025 | 18:45 WIB
Inter Miami menghadapi FC Porto pada matchday ke-2 Grup A Piala Dunia Antarklub 2025 (Foto: instagram/@5sergiob)
Inter Miami menghadapi FC Porto pada matchday ke-2 Grup A Piala Dunia Antarklub 2025 (Foto: instagram/@5sergiob)

KONTEKS.CO.ID - Inter Miami dan FC Porto bakal berduel dalam laga krusial lanjutan Grup A Piala Dunia Antarklub 2025.

Pertandingan Inter Miami vs Porto ini dijadwalkan berlangsung di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, pada Jumat, 20 Juni 2025 pukul 02.00 WIB.

Kedua tim sama-sama membutuhkan kemenangan demi menjaga peluang lolos ke babak perempat final.

Baca Juga: Syarat Hukum Pemakzulan Gibran Sudah Terpenuhi, Tapi Politik Jadi Penghalang

Grup A saat ini menjadi grup paling sengit. Keempat peserta—Inter Miami, Porto, Al Ahly, dan Palmeiras—masih sama-sama mengoleksi satu poin usai laga perdana berakhir imbang tanpa gol.

Dengan belum ada satu gol pun tercipta di grup ini, kemenangan di laga kedua menjadi harga mati untuk memuncaki klasemen sementara.

Inter Miami mengawali kampanye mereka dengan hasil imbang 0-0 melawan Al Ahly. Meski gagal mencetak gol, penampilan impresif kiper Oscar Ustari menjadi sorotan.

Ia menggagalkan delapan peluang lawan, termasuk menyelamatkan penalti dari Trezeguet, dan memastikan gawang tetap perawan.

Baca Juga: Gugat GreenSM, Somasi Dilayangkan atas Suspensi Sepihak Pengemudi

Sementara itu, FC Porto juga mengantongi satu poin setelah bermain imbang 0-0 kontra Palmeiras.

Claudio Ramos, yang menggantikan Diogo Costa di bawah mistar, tampil tangguh dengan mencatatkan empat penyelamatan penting.

Dengan pertaruhan posisi puncak klasemen, laga ini diprediksi akan berlangsung ketat dan sarat taktik.

Kedua tim harus bermain maksimal demi membuka jalan menuju babak selanjutnya di Piala Dunia Antarklub 2025.

Baca Juga: Siapa Marcella Santoso? Doktor Hukum yang Akui Sebar Konten Negatif soal RUU TNI hingga Kejaksaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X